Senin, 27 Agustus 2018

Drs. Atar Semi : "PENDEKATAN KRITIK SASTRA

Blog Ki Slamet : Forum Guru Seni Budaya
Senin, 27 Agustus 2018 - 05:56 WIB

Buku "Kritik Sastra"

A.           Sastra dan Kritik Sastra

Sebelum membahas berbagai pendekatan kritik sastra terlebih dahulu harus dibicakan mengenai hakekat sastra dan kaitannya dengan kritik sastra. Bagaimanapun, cara seseorang memandang sastra itu akan memberi pengaruh dan memberi bentuk terhadap pendekatan yang digunakannya dalam melakukan kritik sastra.

Mungkin kita dapat mengatakan bahwa sastra memberikan pengalaman dan mengarahkan dirinya kepada perasaan, sedangkan kritik sastra cenderung untuk memberikan dan memenuhi kebutuhan pikiran atau intelektual. Pemisahan semacam ini bukan pemisahan yang mutlak, karena dalam kenyataannya saling berkaitan. Keduanya bisa dimulai dari pikiran dan perasaan walaupun wujud akhirnya berbeda, yang satu dalam bentuk karya sastra dan yang lain dalam bentuk karya kritik. Setelah itu keduanya dapat menjadi konsumsi pikiran dan perasaan.

Sastra adalah karya, karena itu ia mempunyai sifat yang sama dengan karya yang lain, seperti seni suara, seni lukis, seni pahat, dan lain-lain. Tujuannya pun sama yaitu untuk membantu manusia menyingp rahasia keadaannya, untuk memberi makna pada eksistensinya, serta untuk membuka jalan ke kebenaran. Yang membedakannya dengan seni yang lain, adalah bahwa sastra memiliki aspek bahasa.

Kritik sastra merupakan suatu bentuk karya sastra yang mengandalkan adanya norma dan nilai. Norma dan nilai adalah prinsip atau konsepsi mengenai apa yang dianggap baik yang hendak dituju. Nilai sukar dibuktikan kebenarannya, ia lebih merupakan sesuatu yang disetujui atau ditolak, norma ialah ukuran yang mengatur cara mencapai nilai. Tanpa pengertian norma dan nilai kritik tidak dapat dilakukan. Oleh sebab itu seorang pengeritik sastra sebelum melakukan kritik sudah mempunyai norma atau ukuran.

Dalam melakukan pekerjaan mengeritik, kritikus menghadapi karya sastra, ia memahami apa yang terkandung di dalamnya, ia menganalisis setiap unsur dan aspek, bahasa dan teknik penyajian dengan secermat dan sehalus mungkin untuk mendapatkan pengertian dan membentuk penafsiran. Hanya dengan demikian dia dapat melihat pertalian antara bentuk dan isinya. Penilaian itu penting karena hakekat sastra itu adalah bagaimana isi mempengaruhi bentuk dan bagaimana bentuk membungkus atau menyampaikan isi.

Pada dasarnya teknik atau metoda kritik yang dipilih seorang kritikus bertolak dari sikap dan pandangannya tentang apa hakekat sastra itu dan apa hakekat sastra itu sendiri. Pandangan dan sikap seorang kritikus terhadap sastra serta kritik sastra merupakan pendekatan. Sedangkan pendekatan itu sendiri merupakan kerangka berpikir dalam melakukan kritik, yang akhirnya akan membentuk langkah kerja selanjutnya (teknik atau metoda).

Persoalan yang selalu menjadi perdebatan yang tidak pernah putus adalah tentang pemberian makna terhadap kata sastra. Pemberian makna dan bahasan tentang sastra itu tampaknya semakin menjadi rumit disebabkan pertumbuhan dan perkembangan sastra yang demikian pesat. Kerumitan memberi batasan tentang sastra itu menurut Prof. Dr.. A. Teeuw (1978) disebabkan oleh hal-hal berikut :

1.            Makin banyaknya macam kesusastraan, sehingga susah mencari ciri-ciri khas yang terdapat dalam semua ragam sastra.
2.            Ciri-ciri khas sastra tidak stabil, sering berubah-ubah, tidak identik dengaan segala masa dan segala tempat.
3.            Batas antara sastra dan bukan sastra tidak mutlak: gejala khas yang terdapat dalam sastra juga dimanfaatkan oleh karangan yang bukan sastra, dan begitu pula sebaliknya.
4.            Justru dalam sastra modern oleh banyak pengarang dengan sengaja batas antara sastra dan bukan sastra dikaburkan; batas antara kategori, jenis sastra, dan lain-lain ditembus dan dirombak.
5.            Dalam masyarakat tradisional, sastra selalu berfunsi dalam konteks kemasyarakatan yang lebih luas, tidak seperti masyarakat modern, sastra memiliki otonomi.
6.            Identifikasi sastra berbeda menurut pendekatan, misalnya :
a.      Struktur karya sastra;
b.      Makna atau pesan karya sastra;
c.       Ekspresi pengarang, dan
d.      Himbauan, impresi, resepsi pembaca.

Tidaklah mengherankan kalau banyak penulis muda dewasa ini merengut karena tidak adanya ketentuan mengenai norma dan nilai tersebut. itu suatu hal yang baik, karena adalah suatu generasi yang berharap dapat menunaikan tugas generasi mereka menentukan keputusan-keputusan terhadap kesusastraannya, dan malahan kebudayaan bangsanya. Itulah pula sebabnya setiap kali dicanangkan oleh sekelompok orang tentang lahirnya suatu angkatan sastra, seperti angkatan 66 , atau angkatan tujuhpuluhan tidak mendapat sambutan yang ramah. Hal ini boleh disebabkan oleh perkembangan masyarakat serta kebudayaan kita yang semakin hari menjadi semakin kompleks. Dalam masyarakat dulu yang sederhana, setiap orang melakukan kegiatan yang disetujui oleh semua dan kepentingan umum. Para seniman pun berbuat dalam bentuk yang diakui oleh semua anggota golongan. Tetapi setelah masyarakat menjadi besar,  cara manusia berpikir dan berbuat berkembang dengan pesat sehingga menjadi kompleks timbullah banyak perbedaan dan ketidaksamaan. Kesenian menjadi terpisah, menjadi kegiatan yang otomon, tidak menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Pengaruh materi terhadap cara berpikir dan berbuat anggota masyarakat mempengaruhi pula apresiasi masyarakat terhadap seni. Faktor-faktor-faktor itu menyebabkan kita sukar menentukan nilai-nilai atau ukuran-ukuran yang melembaga yang dapat diterima oleh masyarakat umum.

Walaupun tidak ada ukuran yang tetap yang berlaku atau diterima secara umum, tidaklah berarti kita dapat menerima baik kritik sastra yang dilakukan secara liar, tanpa acuan berpikir yang jelas. Penilaian obyektif dalam arti yang sebenarnya memang tidak ada yang tidak mungkin. Sia-sia memang, kalau kita mau mencari kritik sastra yang obyektif. Yang dapat dilakukan adalah upaya mendekati pelaksanaan prinsip obyektivitas itu. Hal itu dapat dilakukan dengan jalan penetapan dan pemilihan secara sadar pendekatan dan ukuran kritik. Sewaktu menilai ia harus berpegang dalam ukuran yang sudah ditetapkan itu. Dalam hal ini ia dituntut agar konsisten dengan pilihannya. Tetapi hal itu tidak berarti bahwa ukuran dan pendekatan yang dipilihnya itu bersifat abadi dan mutlak. Dapat saja ia melakukan pilihan atas melakukan perubahan pada norma, nilai, dan pendekatan kritiknya bila itu dirasakannya tepat. Tentu diharapkan hal itu terjadi dalam batas sikap tanggung jawabnya dalam mengembangkan dan membina sikap kritik yang berbobot berdaya guna.

Semua orang dapat melakukan kritik sastra, tetapi tidak semua orang dapat menjadi kritikus sastra, karena untuk menjadi kritikus, kepadanya dituntut memiliki syarat-syarat tertentu. Ia harus terlebih dahulu tahu hakekat sastra. Tahu dalam arti berpengetahuan tentag konsep, proses penciptaan, unsur-unsur, serta fungsi dan peran sastra. Mengetahui dan mengamati, walaupun merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya tidak harus dipertentangkan dan tidak harus pula terjadi sekaligus. Seorang sastrawan tentulah telah mengalami proses penciptaan sastra. Seorang kritikus walaupun tidak mengalami langsung proses penciptaan tetapi ia mempunyai pengetahuan tentang prosep penciptaan, memahami unsur-unsur, serta peranan sastra. Seorang pengeritik tahu di mana kekuatan dan kelemahan suatu karya sastra. Oleh sebab itu orang yang mengetahui tentang sastra lebih berhak melakukan kritik sastra. Bila pengeritik itu adalahseorang yang berpengetahuan tentang sastra dan sekaligus dia adalah sastrawan, maka tentulah ia lebih mungkin untuk menjadi kritikus yang baik.

Kepada seorang pengeritik sastra tidak saja dituntut pengetahuan yang kaya tentang kesastraan, namun lebih dari itu, kepadanya dituntut pula kesadaran tentang lingkungan, tradisi kebudayaan, sejarah, kemasyarakatan, dan pengarangnya. Kesadaran akan tanggung jawab atas kritikan yang diberikan merupakan segi lain yang perlu dimiliki oleh seorang kritikus sastra, karena kritik sastra bukan mesia penyampaian atau pelampiasan pendapat pribadi yang subyektif, tetapi suatu keputusan yang rasional.

B.           Beberapa Pendekatan Kritik Sastra

Kritik sastra pernah dikotak-kotakkan dengan berbagai cara menurut sifat, tujuan, sejarah, atau lingkungan soal geografis. Hal itu memperlihatkan bagaimana para kritikus dan para ilmuwan sastra mencoba mendekati sastra melalui berbagai jalan dan ikhtiar. Namun tidaklah semua pendekatan itu bersifat mutlak dan berdiri sendiri, atu sama lainnya saling berhubungan. Berikut ini akan dikemukakan beberapa pendekatan.

1.      Pendektan Mimesis

Pendekatan ini bertolak dari pemikiran bahwa sastra, sebagaimana hasil seni yang lain, merupakan pencerminan atau representasi kehidupan nyata. Sastra merupakan tiruan atau pemaduan antara kenyataan dengan imajinasi pengarang, atau hasil imajinasi pengarang yang bertolak dari suatu kenyataan. Menurut aristoteles, mimesis lebih tinggi dari kenyataan, ia memberi kebenaran yang lebih umum, kebenaran yang universal.

Pendekatan ini lama sekali mempengaruhi kehidupan kritik sastra di Eropap. Bahkan di Rusia, pendekatan ini menjadi ajaran resmi. Mereka hanya dapat mengakui sastra yang mengemukan realisme sosialis. Pendekatan ini juga diterima di RRC dengan sekedar variasi: mereka menyebutnya secara eksplisit gabungan realisme revolusioner. Di Indonesia pendekatan ini diwakili oleh LEKRA pada permulaan tahun lima puluhan sampai tahun 1965.

2.      Pendekatan Pragmatis (Reseptis)

Pendekatan ini menganut prinsip bahwa sastra  yang baik adalah sastra yang dapat memberi kesenangan  dan faedah  bagi pembacanya. Dengan begitu pendekatan  ini menggabungkan antara unsur pelipur  lara dengan unsur didaktis. Pemanfaatan pendekatan ini harus berdekatan dengan relativitas konsep keindahan dan konsep nilai didaktis. Setiap generasi pada setiap kurun waktu tertentu diharuskan menentukan kembali nilai keindahan dan nilai keindahan dan nilai didaktis menurut kondisi waktu itu. Tetapi hal itu tidak berarti bahwa interpretasi hanya subyektif belaka. Ada semacam kaitan atau kesinambungan antara sesuatu yang lama dengan sesuatu yang dianggap baru. Di Indonesia sejak dulu menganggap aspek didaktis dan unsur keindahan merupakan dua unsur yang penting.

3.      Pendekatan Ekspresif.

Pendekatan ini menitikberatkan perhatian kepada upaya pengarang atau penyair mengekspresikan ide-idenya ke dalam karya sastra. Kemampuan pengarang menyampaikan pikiran yang agung dan emosi yang kuat menjadi ukuran keberhasilan. Yang menjadi tanah garapan para pengeritik adalah kejiwaan pengarang. Misalnya, esei Arief Budiman tentang Chairil Anwar:  Sebuah Pertemuan dengan Pribadi  Chairil Anwar, sedikit banyaknya mengandung pendekatan ini.  Di Indonesia, kita kenal dengan istilah kritik Ganzheit.

4.      Pendekatan obyektif (Struktural)

Pendekatan ini membatasi diri pada penelaahan karya sastra itu sendiri, terlepas dari soal pengarang dan pembaca. Dalam hal ini kritikus memandang karya sastra sebagai suatu kebulatan makna. Dengan kata lain, pendekatan ini memandang dan menelaah sastra dari segi intrinsik yang membangun suatu karya sastra, yaitu tema, alur, latar, penokohan, dan gaya bahasa. Perpaduan yang harmonis antara bentuk dan isi merupakan kemungkinan kuat untuk menghasilkan sastra yang bermutu. Penelaahan sastra melalui pendekatan struktural ini menjadi panutan para kritikus aliran strukturalis, di Indonesia tercermin pada kelompok Rawamangun.

5.      Pendekatan Semiotik

Pendekatan semiotik ini pada dasarnya merupakan pengembangan pendekatan obyektif atau pendekatan struktural, yaitu penelaahan sastra degan mempelajari setiap unsur yang ada di dalamnya, tanpa ada yang dianggap tidak penting, serta melihat suatu karya sastra sebagai suatu yang terikat kepada sistem yang dibentuknya sendiri, sehingga sistem yang ada di luarnya tidak berlaku terhadapnya. Pendekatan semiotik melihat sistem itu jauh lebih luas. Dalam semiotik, segala unsur yang ada dalam suatu karya sastra dilihat sebagai sebagian dari suatu sistem. Dengan demikian, setiap unsur dalam suatu karya sastra masuk ke dalam suatu sistem tertentu. Karya sastra disusun berdasarkan suatu sistem. Sesuatu yang hidup dan tumbuh dalam suatu masyarakat akan tercermin di dalam karya sastra, karena karya sastra itu tidak dapat melepaskan diri dari sistem kemasyarakatan itu sendiri.

Bila suatu masyarakat memperlihatkan pembenturan berbagai nilai maka kekacauan dan pembenturan itu akan tercermin pula dalam karya sastra. Pola bahasa masyarakat yang kacau mungkin saja akan tercermin dalam bahasa yang digunakan oleh pelaku-pelaku cerita sehingga menelaah suatu karya mau tidak mau harus menghubungkannya dengan kenyataan kehidupan masyarakat. Begitulah, penting adanya analisis yang memperhatikanatau memandang sesuatu sebagai satu sistem, yakni sistem tanda, sesuai dengan pandangan semiotik. Pandangan semiotik bukan hanya dapat menghubungkan sistem dalam karya sastra itu sendiri, tetapi juga dengan sistem yang ada di luarnya: dengan sistem kehidupan. Dalam hubungan ini tidak mungkin diabaikan kesanggupan kita untuk memahami kehidupan itu sendiri; tentu saja harus didukung oleh ilmu bantu yang lin. Dengan pendekatan semiotik ini diharapkan kita dapat memahami karya sastra dengan lebih baik sehingga memungkinkan kita dapat memberikan penilaian secara lebih positif.

6.      Pendekatan Sosiologis (the sosiological approach).

Pendekatan ini bertolak dari pandangan bahwa sastra merupakan pencerminan kehidupan kehidupan masyarakat. Melalui sastra , pengarang mengungkapkan tentang suka duka kehidupan masyarakat yang mereka ketahui dengan sejelas-jelasnya. Bertolak dari pandanga itu telaah atau kritik sastra yang dilakukan terfokus atau lebih banyak memperhatikan segi-segi sosial kemasyarakatan yang terdapat dalam suatu karya sastra serta mempersoalkan segi-segi yang menunjang pembinaan dari pengembangan tata kehidupan. Catatan: tentang pemanfaatan pendekatan ini akan dibicarakan pada bab 4    

7.      Pendekatan Psikologis.

Pendekatan psikologis adalah pendekatan penelaahan sastra yang menekankan pada segi-segi psikologis yang terdapat dalam suatu karya sastra. Mengapa segi-segi psikologis ini mendapat perhatian dan penelitian sastra? Hal in terjadi disebabkan timbulnya kesadaran bagi para pegarang, yang dengan sendirinya juga bagi kritikus sastra, perkembangan dan kemajuan masyarakat di zaman modern ini tidaklah semata-mata dapat diukur dari segi material, tetapi juga dari segi rohaniah atau kejiwaan.

Kemajuan-kemajuan teknologi serta modernisasi dalam segala sektor kehidupan nampaknya bermula dari sikap kejiwaan tertentu serta bermuara pula ke permasalahan kejiwaan. Tidak sedikit jumlahnya manusia yang sudah sukses dalam kehidupan kebendaan, namun ia masih juga berusaha keras mencapai taraf kehidupan yang lebih tinggi, yang tidak pernah ada batasnya itu, akhirnya kandas dan menemukan dirinya terbenam ke dalam penyakit kejiwaan. Oleh sebab itu banyak pengarang-pengarang terkemuka dewasa ini mengemukakan tantang permasalahan kehidupan dengan memperhatikan pendapat-pendapat atau teori psikologi.

Dari berbagai cabang psikologi, psikologi analislah yang lebih banyak mempunyai hubungan dengan sastra, sebab ia memberi teori adanya dorongan bawah sadar yang mempengaruhi tingkah-laku manusia. Pelopor psikologi-analis ini adalah Sigmund Freud. Prinsip-prinsip psiko-analis ini adalah sebagai berikut :

a.            Lapisan kejiwaan yang paling dalam (rendah) adalah lapisan bawah sadar (libido) atau daya hidup, yang berbentuk dorongan seksual dan perasaan-perasaan lain yang mendorong manusia mencari kesenangan dan kegairahan.
b.            Pengalaman-pengalaman waktu bayi dan sewaktu kanak-kanak, banyak mempengaruhi sikap hidup di masa dewasa. Yang paling terkenal dalam hal ini adalah ikatan kasih antara anak perempuan dengan ayahnya dan antara anak laki-laki dengan ibunya.
c.             Semua buah pikiran, betapapun kelihatannya tidak berarti, masih tetap penting bila dihubungkan dengan daerah bawah sadar.
d.            Konflik emosi, pada dasarnya adalah konflik antara perasaan bawah sadar dengan keinginan-keinginan yang muncul dari luar.
e.            Emosi itu sendiri bersifat dwirasa. Tidak ada emosi dari satu jenis. Benci dan sayang saling bercampur. Seorang laki-laki mungkin membenci seorang wanita tetapi sekaligus dia juga tertarik kepadanya.
f.              Sebagian konflik dapat diselesaikan atau disembunyikan dengan cara yang dapat diterima. Apabila dia mampu keluar dari konflik itu, disebut sublimasi, tetapi bila gagal ia akan menyerupai neorosis, yaitu konflik emosi di dasar jiwa.

Di dalam tahun 1923, Freud merumuskan hipotesis akhirnya berhubungan dengan seluk-beluk jiwa manusia. Dia menyimpulkan, bahwa seluk-beluk jiwa manusia itu tersusun dalam tiga tingkat, yaitu: id (libido atau dorongan dasar), ego (peraturan secara sadar antara id dan realitas luar), dan superego (penuntun moral dan aspirasi seseorang). Id  tidak bisa dimusnahkan, tetapi hanya dapat dikawal: di dalam tidur ia menjelma kembali tetapi sebagian saja. Ego biasanya mengawal dan menekan dorongan id  yang kuat, mengubah sifatnya jika ia menjelma ke tingkat alam sadar. Super ego berfungsi sebagai lapisan yang menolak sesuatu yang melanggar prinsip moral, yang menyebabkan seorang merasa malu atau memuji sesuatu yang dianggap baik. Pabila terdapat keseimbangan yang wajar dan stabil antara ketiga unsur itu akan memperoleh struktur watak manusia biasa.

Teori psiko-analisis ini bukannya tidak memiliki kelemahan. Terdapat beberapa kritikan penting terhadap psikologi Freud ini, antara lain adalah :

1.            Dianggap berlebihan menyorot  kembali segalanya ke alam bayi;
2.            Teori ini tidak boleh dan tidak dapat dibuktikan secara scientific, ia sebenarnya merupakan suatu sistem metafora;
3.            Terdapat terlalu banyak jenis aliran psiko-analisis sebagai suatu ilmu pengetahuan;
4.            Penekanan terlalu berlebihan tentang penumpuan pada seksual.

Pemanfaatan teori ini dalam sastra yang dilakukan oleh kebayakan pengarang, ialah dengan mengambil bagian-bagian yang berguna dan tulen untuk pertimbangan mereka dalam mengkaji sifat dan pribadi seseorang.

Pengetahuan tentang psikologimendorong kita untuk menyadari bahwa sebuah karya sastra yang baik sekurang-kurangnya mempunyai dua jenis makna: yang jelas dan yang terselubung. Sesuatu watak tidak harus dinilai dari keadaan lahirnya saja, tetapi harus juga diperhitungkan apa yang dilakukan dan dikatakannya. Faedah lain psikologi dalam ssatra adalah dalam pengkajian riwayat hidup pengarang, yaitu dalam hal kita menganggap riwayat hidup pengarang membantu memahami karya mereka. Dengan memahami kejiwaan, sikap hidup, dan cara berpikir, akan memudahkan kita menemukan makna yang tersembunyi di balik tulisan-tulisan mereka. Bagi sastrawan sendiri, pengetahuannya tentang psikologi mendorong kesungguhan dalam menguraikan tentang gambaran watak, dan mendorong mereka lebih cermat dalam menggambarkan pergolakan jiwa tokoh-tokoh cerita mereka.

Di dalam pemanfaatan psikologi ini, hendaknya jangan ditinggalkan teori-teori psikologi yang dikemukakan oleh Jung dan Alder. Jung dengan teori kumpulan ketaksadaran (collective subconscious),  dan Alder dengan teori tentangvrasa rendah diri (inferiority complex)  juga mendapat perhatian dari beberapa pengarang terkemuka.

Di antara pengarang-pengarang Indonesia yang mampu membawa unsur-unsur psikologi dalam karyanya adalah Sanusi Pane dengan Belenggu-nya, Achdiat Kartamiharja dalam Atheis,  Toha Muchtar dalam Pulang, Muchtar Lubis dalam Harimau-harimau, Iwan Simatupang dalam Merahnya Merah.

8.      Pendekatan Moral

Pendekatan moral dalam kritik sabtra sering pula dianut oleh beberapa kritikus. Pendekatan ini bertolak dari dasar pemikiran bahwa suatu karya sastra diaggap sebagai suatu medium yang paling efektif membina moral dan kepribadian uatu kelompok masyarakat. Moral dalam hal ini diartikan sebagai suatu norma, suatu konsep tentang kehidupan yang disanjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat tersebut. mral yang dipegang teguh oleh suatu masyarakat tidak berarti statis, tidak berubah. Ukuran moral

T.S. Eliot seorang penyair Inggris pernah mengatakan, bahwa ukuran nilai suatu karya sastra harus dilihat dari aspek etika dan keagamaan. Bila ada semacam kesepakatan dalam suatu masyarakat tentang etika dan keagamaan, maka kritik sastra dari segi moral masih dapat diterima dengan baik ( Yahya Ismail: 1967 ). Suatu hal harus diingat bahwa ukuran dari segi moral ini sering membuahkan hasil kritik yang  tidak memuaskan. Hal itu disebabkan ukuran moral yang ada pada suatu waktu tidak sama dengan ukuran moral yang ada pada waktu yang lain. Kalau sekarang kita menggunakan suatu ukuran moral yang ada saat ini dalam menelaah karya sastra yang terbit tahun duapuluha tentu terjadi kesalahaan tafsiran atau mungkin terjadi kesalahan kesimpulan.

Pendekatan moral, dalam kenyataannya, cenderung menjurus kepada penggunaan ukuran dari segi nilai-nilai keagamaan. Hal ini disebabkan moral dan tata nilai yang ada dan dipegang teguh oleh masyarakat pada umumnya dibentuk oleh agama yang dianut oleh masyarakat yang bersangkutan. Bila, disengaja atau tidak, terkait dalam suatu kritik sastra terhadap nilai-nilai keagamaan, maka persoalannya menjadi semakin rumit dan kompleks. Dikatakan demikian karena dengan sendirinya akan dipersoalkan:

1)     Hubungan antara kritikus dan karya sastra,
2)     Hubungan karya sastra dan realitas kehidupan dalam masyarakat, dan
3)     Hubungan kritikus dengan realitas kehidupan keagamaan pengarang.

Dalam keadaan yang demikian, bisa terjadi apa yang diungkapkan dalam suatu karya sastra diidentikkan dengan sikap hidup beragama pengarangnya, padahal karya sastra itu dapat berupa fiksi, yang terlahir dari suatu perpaduan kenyataan dengan imajinasi. Hal ini dapat menyebabkan suatu karya sastra diberangus, atau mungkin pengarangnya dapat diseret ke meja hijau.

Meruncingkan pertentangan agama dengan sastra sudah barang tentu merugikan keduanya. Seyogyanya kedua-duanya dapat berjalan seiring dan saling membantu: karya sastra adalah wadah yang cukup dapat diandalkan dalam pembinaan moral keagamaan, sedangkan di pihak lain, moral keagamaan ini merupakan problem yang selalu menarik untuk ditampilkan dalam karya sastra. Oleh sebab itu pendekatan moral dalam kritik sastra harus digunakan secara teliti dan cermat.

C.           Pertanyaan Pemahaman.

1.      Apakah syarat yang harus dipenuhi oleh seorang yang ingin melakukan kritik sastra ?
2.      Sebutkan prinsip-prinsip pendekatan mimesis dan pendekatan pragmatis (reseptif) !
3.      Apakah perbedaan dan persamaan antara pendekatan struktural dan pendekatan semiotik ?
4.      Jelaskan dengan singkat tentang prinsip pendekatan kemasyarakatan !
5.      Apakah itu pendekatan moral ?

    SP —

Minggu, 26 Agustus 2018 – 12:15 WIB
Ki Slamet Priyadi
Di Bumi Pangarakan-Bogor

PUSTAKA :
Drs. Atar Semi,
“Kritik Sastra”
Penerbit :
ANGKASA Bandung 1984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar