S |
ampai saat ini bangsa Indonesia masih
dihadapkan dengan sejumlah permasalahan, khususnya permasalahan yang
berkaitan dengan moral. Kita sering mendengar dan melihat dari
pemberitaan baik lewat media elektronik seperti televisi dan radio
ataupun internet juga surat kabar, dimana terdapat banyak kejadian yang
semestinya akan mengusik para pendidik, seperti halnya kasus korupsi,
kolusi dan nepotisme di semua lapisan jabatan, , perkelahian antar
pelajar, penyalahgunaan penggunaan narkoba. Dan tentu juga masih ada
deretan panjang persoalan pendidikan lainnya dari bangsa ini yang belum
dapat mencapai tujuan Pendidikan Nasional. Dimana dalam Pasal
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”. Oleh karena itu, rumusan tujuan
pendidikan nasional menjadi rujukan dalam pengembangan pendidikan dan
karakter bangsa.
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar
tujuan dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik
semaksimal mungkin. Pendidikan juga adalah suatu usaha masyarakat dan
bangsa yang disengaja dalam rangka mempersiapkan generasi muda bagi
eksistensi kehidupan yang lebih bermartabat di masa yang akan datang.
Pendidikan itu sejatinya tidak lepas dari lingkungan peserta didik,
terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik merupakan
bagian integral lingungan di sekitarnya. Pendidikan yang tidak
memperkenalkan lingkungan tempat tinggal menetap peserta didik, di
khawatirkan akan menyebabkan peserta didik terasingkan dari akar
budayanya.
Dan hakekat dari pendidikan merupakan
proses enkulturasi, yang berfungsi mewariskan nilai-nilai kepada
generasi muda. Nilai-nilai itu merupakan kekayaan dan sekaligus
kebaggaan bangsa sehingga dapat dikenal oleh bangsa-bangsa lain.
Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa
Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti,
perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun
berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan
berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh karakter mengacu kepada
serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark”
atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan
dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak
jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang
berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan
kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem
penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi
komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk
melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai
sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.
Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku
pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu
sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian,
penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah,
pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana
prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan.
Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku
warga sekolah yang dimana dalam menyelenggarakan pendidikannya harus
berkarakter.
Nilai-nilai teridentifikasi yang dapat dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa dijelaskan pada uraian dibawah ini.
Agama. Bangsa Indonesia
merupakan masyarakat beragama. Atas dasar pertimbangan itu, maka
nilai-nilai pendidikan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai
yang bersumber dari agama. Melalui pendidikan karakter, diharapkan
agama tidak sebatas khotbah melainkan dapat diimplementasikan dalam
realita kehidupan sehari-hari, sehingga setiap peserta didik memiliki
kesalehan sosial yang tinggi.
Pancasila. Pancasila
dijadikan sumber dari segala sumber hukum. Setiap gerak kehidupan
politik, ekonomi, hukum dan pendidikan selalu bernafaskan pancasila.
Pendidikan karakter bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi good citizen, dalam arti memiliki kemauan dan kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.
Budaya.Seluruh masyarakat Indonesia
dalam kehidupan sosialnya didasari oleh nilai-nilai budaya. Nilai-nilai
budaya dijadikan pijakan dasar untuk melakukan komunikasi social antar
kelompok masyarakat. Keragaman budaya harus dapat dijadikan kekuatan
untuk saling memahami antar kelompok masyarakat yang pada akhirnya
menjadi sinergi pembangunan.
Pendidikan Nasional. Tujuan
pendidikan nasional memuat berbagai nilai normatif yang harus dimiliki
warga Negara Indonesia setelah mengikuti proses pendidikan. Oleh karena
itu, tujuan pendidikan nasional hendaknya dapat dijadikan pijakan
operasional pengembangan karakter peserta didik.
Implementasi Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran
Pendidikan karakter merupakan hal yang
baru sekarang ini meskipun bukan sesuatu yang baru. Penanaman
nilai-nilai sebagai sebuah karakteristik seseorang sudah berlangsung
sejak dahulu kala. Akan tetapi, seiring dengan perubahan jaman, agaknya
menuntut adanya penanaman kembali nilai-nilai tersebut ke dalam sebuah
wadah kegiatan pendidikan di setiap pengajaran. Penanaman nilai-nilai
tersebut dimasukkan (embeded) ke dalam RPP dengan maksud agar dapat tercapai sebuah karakter yang selama ini semakin memudar.
Setiap mata palajaran mempunyai
nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak didik. Hal
ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang tentunya
mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
Pada prinsipnya, pengembangan budaya dan
karakter bangsa tidak dimasukan sebagai mata pelajaran monolitik,
melainkan terintegrasi kedalam mata pelajaran. Dimana jika kita lihat
isi kurikulum dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
sebenarnya ada ruang khusus untuk pendidikan karakter, yaitu melalui
pengembangan diri. Oleh Karena itu guru dan sekolah perlu
mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya
dan karakter kedalam KTSP.
Para pakar yang menekuni pembelajaran
intensif telah mensintesiskan hasildan temuan dari berbagai penelitian
dan merumuskan prinsip-prinsip pembelajaran yang kondusif terhadap
pengembangan potensi peserta didik, antara lain : (1) pembelajaran harus
berorientasi pada pengalaman keseharian peserta didik, (2) pembelajaran
lebih menekankan pemecahan masalah secara aktif dan bukan penguasaan
fakta, (3) Transfer akan lebih mungkin terjadi jika konteks pembelajaran
mirip dengan konteks dimana hasilnya akan diterapkan, (4) pembelajaran
hendaknya melibatkan diskusi kelompok untuk melatih penalaran, ekspresi,
toleransi dan etika dalam berbeda pendapat dan sintesis dari emikiran
bersama.
Adapun prinsip-prinsip yang dapat
dignakan dalam pengembangan pendidikan dan karakter bangsa, dapat
diamati pada uraian dibawah ini.
Strategi pembelajaran. Sebagai contoh adalah model pembelajaran kolaborasi atau belajar kelompok (misalnya model Jigsaw, model Number Head Together,
dst), didalam model pebelajaran tersebut terintegrasi nilai karakter
yaitu mengembangkan nilai kerjasama, toleransi, etika dalam berbeda
pendapat, penalaran dalam mensintesiskan beberapa pendapat secara
bersama, menghargai pendapat orang lain, keberanian mempresentasikan
hasil kelompok, yang termuat didalamnya pengembangan keterampilan
mengkomunikasikan pendapat. Juga masih banyak metode, strategi,
pendekatan dan model pembelajaran lain yang bias digunakan untuk
implementasi penddikan karakter ini.
Keterkaitan materi dengan domain nilai karakter. Guru
senantiasa berusaha mengaitkan materi pelajaran dengan suatu domain
pendidikan karakter. Misalnya pembelajaran matematika yang dikenal
sebagai ilmu yang memiliki penalaran deduktif yang logis, konsistensi
yang ketat, dsb. Hal ini dalam pembelajaran dapat dikaitkan dengan
aspek dari domain pendidikan karakter, mialnya sifat teliti, konsisten,
keberadaan Tuhan, dsb. Tentu pembelajaran untuk materi lain dapat pula
dikaitkan dengan aspek dari domain pendidikan karakter.
Inkulkasi. Inkulkasi
merupakan lawan dari indoktrinasi. Beberapa contoh inkulkasi adalah (a)
mengemukakan pendapat disertai alasan yang rasional, (b) memperlakukan
pihak lain secara adil, (c) menghargai pendapat yang berbeda, (d)
memtuhi tata tertib/peraturan, (e) pemberian penghargaan atau hukuman
yang masuk akal dan mendidik, (f) tidak memutuskan hubungan dengan orang
yang tidak setuju dengan pendapatnya, dan sebagainya. Hal ini semua
perlu menjadi kebiasaan guru sehingga guru dengan spontan senantiasa
mengarahkan dan mengingatkan Peserta didik.
Pemberian teladan. Jika
pendidik seara konsisten berprilaku rajin, disiplin, bersemangat, kerja
keras, keterbuakaan, adil, toleran, bertanggung jawab dan keluhuran
budi pekerti lainnya. Maka akan banyak peserta didik yang mengidolakan
dan meniru perilaku gurunya, karena kelebihan yang dimiliki guru
tersebut.
Pemberian fasilitas. Pemberian
Lembar Kerja Siswa (LKS) dapat dimanfaatkan untuk kemandirian belajar.
Dengan bimbingan dan arahan guru, peserta didik diminta untuk membaca
sendiri suatu bagian dalam buku atau LKS, selanjutnya guru memberikan
pendalaman materi bab tersebut dengan mengajukan pertanyaan baik dalam
bentuk tes tulis maupun liasn.
Pengembangan keterampilan. Kirschenbaum
dalam Darmiyati Zuhdi (2009, 62) megidentifikasi sepuluh keterampilan
agar peserta didik dapat menyesuaikan dan berhasil dalam kehidupannya,
yaitu: berfikir kritis, berfikir kreatif, berkomunikasi seecara jelas,
berlaku asertif (berani mengemukakan pendapat dengan spontan dan
bertanggung jawab), berani menolak tekanan dari kawan dengan cara yang
tidak mengecewakan, belajar secara kolaboratif, mampu mengatasi konflik,
keterampilan akademik dan keterampilan sosial.
Melembaga. Pendidikan
karakter selain diimplementasi di kelas oleh guru, juga perlu ada
kebersamaan dari semua individu yang terdapat dalam suatu
lembaga/sekolah. Sehingga terbangun suatu suasana yang kondusif yang
member dorongan kepada peserta didik untuk memiliki karakter yang
terpuji.
Pengembangan RPP Bermuatan Karakter
Dalam rangka mengimplementasikan program
pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan
bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa
yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan
aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu
Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus
mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang
akan disusun dalam RPP-nya. Didalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah
Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.
Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mencantumkan identitas
• Nama sekolah
• Mata Pelajaran
• Kelas/Semester
• Alokasi Waktu
Catatan: RPP disusun untuk satu
Kompetensi Dasar. Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan. Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan,
yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan.
A. Standar Kompetensi
Adalah kualifikasi kemampuan peserta
didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu
mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut
:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
- keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Merupakan sejumlah kemampuan minimal
yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai Standar
Kompetensi mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi
Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
- Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
- Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
- Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran
C. Tujuan Pembelajaran
Berisi penguasaan kompetensi yang
operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan
yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar
sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas
sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi pembelajaran
Adalah materi yang digunakan untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan
mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
E. Metode Pembelajaran
Dapat diartikan benar-benar sebagai
metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi
yang dipilih.
F. Langkah-langkah Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan
dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat
unsur kegiatan :
- Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran.
- Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini
dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
Eksplorasi
- Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama)
- Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
- Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
- Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
- Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)
Elaborasi
- Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
- Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
- Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
- Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
- Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
- Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
- Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
- Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
- Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
konfirmasi
- Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
- Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
- Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
- Memfasilitasi peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, antara lain dengan guru:
- Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, santun);
- membantu menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
- Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh nilai yang ditanamkan: kritis)
- Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu); dan
- Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).
- Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
G. Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada
perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan
pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media,
narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih
operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik
penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk
mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes
tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
Pendidikan
karakter akan berhasil manakala disertai contoh dan pembiasaan dari
semua stackholders pendidikan, baik guru, kepala sekolah, komite
sekolah, orang tua peserta didik, masyarakat dan juga pemerintah. Guru
sekolah dasar memiliki posisi strategis dalam pendidikan karakter
bangsa, sebab merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga dalam
mengembangkan nilai-nilai kehidupan.