Senin, 02 Januari 2012

Dana Bos 2012, Kemdikbud Anggarkan Rp 23,5 T

SELASA, 13 DESEMBER 2011 - REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp 23,5 triliun untuk 27,2 juta siswa sekolah dasar dan 9,4 juta siswa SMP untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012.
"Dana BOS tahun depan naik rata-rata 40 persen. Dengan demikian ke depan tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan untuk kepentingan operasional sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh pada sosialisasi BOS 2012 di Jakarta, Selasa (13/12) malam.
Untuk memperlancar proses pencairan, katanya, mekanisme penyaluran dana BOS 2012 mengalami
perubahan signifikan dibandingkan dengan tahun 2011
.
Dana BOS pada 2012 akan ditransfer dari kas umum negara ke kas umum provinsi, lalu dari kas umum provinsi akan ditransfer langsung ke sekolah dalam bentuk hibah. Dana hibah tersebut diberikan, baik sekolah negeri maupun swasta. Penyaluran BOS 2012 ke sekolah akan disalurkan tiga bulan sekali.
"Saat ini sedang diidentifikasi sekolah-sekolah yang berada di daerah sulit. Untuk daerah seperti ini penyaluran dana BOS akan dilakukan enam bulan sekali," kata Mendikbud.

Kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK, rehabilitasi sekolah yang terdiri atas dinas pendidikan seluruh
Indonesia, ia mengatakan BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dan manfaat.
Nuh menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 juga telah menganggarkan Rp 1 triliun untuk penyaluran dana BOS bagi sembilan juta siswa SMA/SMK pada tahun 2012. Dana BOS bagi siswa SMA/SMK memang akan mulai dirintis oleh Kemdikbud pada 2012.

Program ini sebagai upaya untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, dengan nominal sebesar Rp 120 ribu per tahun untuk setiap siswa. "Ini murni dana BOS, bukan beasiswa miskin. Untuk siswa miskin sudah ada dalam beasiswa miskin" kata Nuh.

Mendikbud mengakui, dana BOS tersebut belum mampu menutupi seluruh kebutuhan operasional sekolah. BOS untuk siswa SMA/SMK ini baru merupakan sebuah rintisan untuk membangun sistem yang baik sebelum dana tersebut dialokasikan dalam jumlah yang lebih besar.

Perubahan DAK
Mengenai DAK, Mendikbud menyatakan ada perubahan signifikan, yakni DAK khusus 2012 tidak lagi memerlukan persetujuan DPR untuk pembuatan petunjuk teknisnya dan untuk mendapatkan DAK tidak perlu tender. Namun DAK tersebut diprioritaskan untuk pembangunan sekolah yang rusak berat yang terdapat di kabupaten. "Alokasi DAK 2012 sebesar Rp10,0413 triliun dengan rincian SD/SLB sebesar Rp8,03304 triliun untuk SMP sebesar Rp2,00826 triliun," kata Mendikbud. Untuk 'block grant' rehabilitasi ruang belajar tahun anggaran 2011 dan 2012 di wilayah geografis sulit, daerah perbatasan atau rawan konflik dilaksanakan kerja sama dengan TNI.

Sementara Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Suyanto pada sosialisasi program BOS mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dasar. "Untuk penyaluran BOS 2012 pada minggu kedua bulan Januari diharapkan sudah bisa diterima daerah," tuturnya.
Suyanto mengatakan, dana bantuan operasional sekolah, dana alokasi khusus dan rehabilitasi sekolah merupakan program besar yang telah dijalankan bertahun-tahun, karena ada berbagai perubahan dan perbaikan mekanisme maka perlu sesegera mungkin disosialisasikan.

Sebagai contoh, sepertinya adanya perubahan pada petunjuk teknis program BOS tahun 2012. Mendikbud menegaskan kepada para peserta sosialisasi BOS, DAK, rehabilitasi sekolah yang terdiri dinas pendidikan seluruh Indonesia bahwa BOS harus disalurkan tepat waktu, tepat tepat sasaran dan manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar