Mendiknas, Muh. Nuh |
JAKARTA,
(PRLM).- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun ajaran 2013/2014
akan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis masjid. Kegiatan
ini menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan melakukan pendampingan dan
pengembangan mutu layanan PAUD kepada masjid-masjid di seluruh Indonesia.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menuturkan bahwa penyelenggaraan PAUD
membutuhkan fasilitas yang besar. Menurut Mendikbud, sarana ibadah seperti
masjid, gereja, dan pura dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan PAUD.
“Rumah-rumah
ibadah tidak 24 jam dipakai, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan
terutama PAUD,” kata Nuh seusai melakukan penandatanganan kesepahaman bersama
dengan Ketua DMI M. Jusuf Kalla tentang penyelenggaraan program PAUD di
masjid-masjid seluruh Indonesia, berlangsung di Gedung Kemdikbud, Senayan,
Jakarta, Selasa (20/11/12).
Sebagaimana
siaran pers yang diterima “PRLM” di Jakarta, Selasa (20/11/12), Mendikbud
mengatakan, tugas kementerian bukan semata-mata sebagai penyelenggara
pendidikan tunggal. Pihaknya mendorong partisipasi dari masyarakat. “Akar
pendidikan itu tidak ditumpu oleh faktor pemerintah saja, tetapi masyarakat
juga, sehingga basisnya lebih kuat,” katanya.
Nuh
menjelaskan, tidak semua masjid akan digunakan untuk PAUD. Kriterianya, kata
dia, setidaknya masjid memiliki halaman dan ada ruang yang bisa digunakan untuk
kegiatan pembelajaran. Setelah memenuhi syarat kemudian dikeluarkan izin.
“Secara
legal disiapkan dalam waktu enam bulan (mulai) pertengahan Juni 2013. Institusi
penyelenggara PAUD harus resmi dan calon guru dilatih secara khusus,” katanya.
Adapun
pendanaan penyelenggaraan PAUD dilakukan bersama-sama antara Kemdikbud dan DMI.
Kerja sama yang sama juga akan dilakukan dengan komunitas Nasrani, Hindu, dan
Budha. “Yang kita dorong anak-anak dari keluarga menengah ke bawah,” katanya.
Sementara
itu, Ketua DMI M. Jusuf Kalla mengatakan, masjid dan pendidikan tidak dapat
dipisahkan. Menurut dia, hampir semua masjid ada unsur pendidikan, baik
pendidikan agama dan pendidikan Alquran.
Masjid,
kata dia, mempunyai perguruan tinggi dan sebaliknya lembaga pendidikan
mempunyai masjid. Dia menyebutkan, jumlah masjid di Indonesia hampir 800 ribu,
termasuk mushola dan surau.
Dijelaskan,
dengan PAUD di masjid berarti sejak awal anak ada di masjid, maka jiwa
keagamaan akan lebih baik.
“Mudah-mudahan
dengan kerja sama ini akan meningkatkan modal pendidikan keagamaan dan keimanan
anak-anak kita,” tuturnya. (A-94/A-108)***
Mr Slamet
Priyadi - Minggu, 25/11/2012 - 03:52
Komentar
SLAMET PRIYADI
Apa pun itu, asal tujuannya baik saya sih mendukung saja.
Memang harus kita akui di era globalisasi teknologi infformasi sekarang ini,
kemajuan di berbagai bidang kehidupan semakin tak terkendali yang sudah barang
tentu, jika kita tidak pandai-pandai menyikapinya, tentu akan berdampak negatif
bagi perkembangan jiwa, mental dan spiritual anak. Dengan program PAUD yang
berbasis masjid sebagai sarana dalam proses pembelajaran tentu akan lebih
mengakrabkan anak pada aktivitas religius yang ke depan Insya Allah akan
membentuk jiwa anak ke arah yang positif. Semoga!
ridwan -
Rabu, 21/11/2012 - 09:01
Penyelenggaraan PAUD BERBASIS MESJID, Bagi saya selaku
masyarakat awam kok heran. PAUD yang diselenggarakan oleh POSYANDU, RT, RW
bahkan desa yang berjalan sekarangpun masih jauh dari standar minimal
kelayakan, kesannya asal-asalan yang penting dapat bantuan. Sekarang ada lagi
Program Baru, kok kayaknya semudah itu. Kenapa tidak lebih mengefektifkan
lembaga-lembaga PAUD yag Ada seperti TK-RA-BA DLL. Setidaknya sarana, gurunya
sudah pada layak. Kalau memang tujuannya untuk memperbaiki jiwa keagamaan anak, kan ada madrasah2
yang menyelenggarakan PAUD, tinggal dorong/maksimalkan.
CIK KUMAHA SARAN-SARAN, PENDAPAT TI DULUR-DULUR?
CIK KUMAHA SARAN-SARAN, PENDAPAT TI DULUR-DULUR?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar