Minggu, 24 Maret 2013

Joko Widodo Siap Keluarkan Pergub Berbasis Seni Budaya

WIB

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
JAKARTA, (PRLM).- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan bergerak cepat dan responsif untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang pro industri berbasis seni budaya. Ia berjanji paling lambat 2 minggu kedepan akan mengeluarkan Pergub tersebut.
Anggota Komtap Kadin industri berbasis budaya, komposer dan pemilik Lembaga Pendidikan Musik Farabi, Dwiki Dharmawan menyampaikan harapan agar pada Pergub tersebut mengatur hotel-hotel berbintang di DKI Jakarta menampilkan seni musik dan tarian tradisional sehingga lebih menghidupkan dan mengangkat kembali kehidupan seniman musik tradisional dimulai dari wilayah DKI Jakarta sebagai pilot project. Sedangkan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Putri K Wardhani mengatakan, industri berbasis budaya seperti jamu dan minuman tradisional, kerajinan tangan, kain tradisional, makanan dan kuliner khas daerah, cara pengobatan tradisional, serta seni musik dan tari khas daerah, memiliki potensi untuk bersaing secara ekonomi, dengan melibatkan banyak pelaku usaha. “Sayang ini industri berbasis budaya belum terlalu dianggap dan digarap serius, baik oleh pemerintah dan swasta sehingga, para wisatawan belum maksimal menikmati kekayaan budaya Tanah Air,” ujar Putri.
Kadin Bidang Industri berbasis budaya mengharap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dapat memberikan dukungan dengan membuat suatu ketetapan, yang mengharuskan para pelaku usaha pariwisata seperti hotel, mal, dan rumah makan, mengadopsi produk industri berbasis budaya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah yang akan menjadi titik tolak meningkatnya kecintaan terhadap produk dalam negeri, dan akhirnya mengacu pada pendapatan negara dari sektorindustri berbasis budaya.(Mun/A-147)***
Komentar Denmas Priyadi Tentang Industri Berbasis Budaya

Minggu, 24/03/2013 - 15:57 WIB
AryoJenar Blog: "INI KARYAKU"
Slamet Priyadi Komentator
INDUSTRI berbasis budaya seperti jamu dan minuman tradisional, kerajinan tangan, kain tradisional, makanan dan kuliner khas daerah, cara pengobatan tradisional, serta seni musik dan tari khas daerah, sangat memiliki banyak potensi untuk bersaing secara ekonomi yang tentunya dengan melibatkan banyak para pelaku usaha.

Saya sangat mendukung dan setuju sekali, dan sudah seyogyanya Gubernur Jokowi mengindors dan bergerak cepat, responsif untuk segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang pro industri berbasis seni budaya. Hal ini demi perkembangan dan kemajuan seni budaya tradisi itu sendiri.

VIVA JOKOWI !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar